Selasa, 17 Februari 2009

kisi-kisi bodi otomotif


F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-1/6
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2008/2009
KISI-KISI SOAL PRAKTIK KEJURUAN
Satuan Pendidikan : Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Program Keahlian : Teknik Bodi Otomotif
Kode : F – 023
Alokasi Waktu : 24 jam
Jenis Soal : Penugasan
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
1 Mempersiapkan permukaan untuk
pengecatan ulang
 Menghilangkan korosi/kerak dan
mempersiapkan permukaan bodi
untuk penggunaan cat dasar
permukaan
 Melaksanakan persiapan tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
 Menggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
selama seluruh tahapan proses
penyelesaian ulang.
 Membersihkan permukaan yang
akan dicat dari kontaminasi.
 Menyiapkan permukaaan yang akan
dicat menggunakan metode, bahan
dan peralatan yang disetujui.
 Membuang dan menyimpan bahanbahan
sisa berdasarkan persyaratan
dari pemerintah dan perusahaan.
 Melaksanakan seluruh kegiatan
persiapan permukaan berdasarkan
SOP (Standard Operation
Procedures), peraturan K3L
(Keselamatan, Kesehatan Kerja dan
Lingkungan) yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan.
 Menggunakan cat primer dan sealer  Melaksanakan pekerjaan tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
DOKUMEN NEGARA
F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-2/6
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
 Menggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
selama seluruh tahapan proses
penyelesaian ulang.
 Melindungi atau memindahkan dan
menyimpan secara aman
pemasangan komponen dan
perlengkapan tambahan yang dapat
dipengaruhi oleh proses
penyelesaian ulang.
 Mengunakan primer/primer
surfacer dengan bahan dan
perlengkapan yang disetujui.
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
Mempersiapkan komponen kendaraan
untuk perbaikan pengecatan kecil
 Menggunakan Informasi dari
spesifikasi pabrik
 Menggunakan pelindung lapisan
luar dan peralatan yang sesuai
dengan peruntukannya
 Melindungi permukaan yang saling
berdekatan yang akan dicat
menggunakan metode dan material
penutup yang disetujui
 Membersihkan permukaan yang
akan diselesaikan ulang dari
kontaminasi
 Melindungi dan atau memindahkan,
memasang dan menyimpan secara
aman hasil pengepasan dari
komponen dan tambahan yang
dapat dipengaruhi oleh proses
penyelesaian akhir
 Menutup permukaan menggunakan
metode material dan peralatan yang
disetujui
 Mencatat dan melaporkan
kerusakan yang tidak tercatat pada
permukaan dan peralatan tambahan
kepada orang yang tepat
F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-3/6
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
 Membang material buangan
berdasarkan persyaratan pemerintah
dan perusahaan
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
Melaksanakan pemasangan anti karat
dan peredam suara
 Mengakses Informasi yang benar
dari spesifikasi pabrik
 Menggunakan pelindung lapisan
luar dan peralatan yang sesuai
dengan aktivitasnya
 Melindungi permukaan yang akan
dicat anti karat menggunakan
metode dan material penutup yang
disetujui
 Membersihkan permukaan yang
akan diselesaikan ulang dari
kontaminasi
 Mencatat kerusakan yang tidak
tercatat pada permukaan dan
peralatan tambahan akan dicatat
dan melaporkan pada orang yang
tepat
 Membuang material buangan
berdasarkan persyaratan pemerintah
dan perusahaan
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-4/6
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
Mempersiapkan dan mengecat
komponen-komponen plastik
 Mengakses Informasi yang benar
dari spesifikasi pabrik
 Menggunakan pelindung lapisan
luar dan peralatan yang sesuai
dengan aktivitas
 Membersihkan komponen plastik
yang akan dicat dari kontaminasi
 Mencatat kerusakan yang tidak
tercatat pada permukaan dan
peralatan tambahan dan melaporkan
pada orang yang tepat
 Membuang material buangan
berdasarkan persyaratan pemerintah
dan perusahaan
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
Mempersiapkan permukaan untuk
pengecatan ulang
 Menghilangkan korosi/kerak dan
mempersiapkan permukaan bodi
untuk penggunaan cat dasar
 Melaksanakan persiapan tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
 Menggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
untuk seluruh tahapan proses
penyelesaian ulang.
 Membersihkan permukaan yang
akan dicat dari kontaminasi.
 Menyiapkan permukaan yang akan
dicat menggunakan metode, bahan
dan peralatan yang disetujui.
 Membuang atau menyimpan sahanbahan
sisa berdasarkan persyaratan
dari pemerintah dan perusahaan.
 Melaksanakan seluruh kegiatan
persiapan permukaan berdasarkan
SOP (Standard Operation
Procedures), peraturan K3L
(Keselamatan, Kesehatan Kerja dan
Lingkungan) yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan.
F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-5/6
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
 Menggunakan cat primer dan sealer  Melaksanakan pekerjaan tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
 Menggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
untuk seluruh tahapan proses
penyelesaian ulang.
 Melindungi atau memindahkan dan
menyimpan pemasangan komponen
dan perlengkapan tambahan yang
dapat dipengaruhi oleh proses
penyelesaian ulang secara aman.
 Menggunakan primer/primer
surfacer dengan bahan dan
perlengkapan yang disetujui.
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
Melakukan pembersihan setempat
permukaan luar/dalam
 Melaksanakan pekerjaan tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
 Menggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
untuk seluruh tahapan proses
penyelesaian ulang.
 Melindungi atau memindahkan dan
disimpan hasil pemasangan
komponen dan perlengkapan
tambahan yang dapat dipengaruhi
oleh proses penyelesaian ulang
secara aman.
 Menggunakan alat pembersih yang
dengan bahan dan perlengkapan
yang disetujui.
 Melaksanakan seluruh kegiatan
pekerjaan di-atas berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures),
peraturan K3L (Keselamatan,
Kesehatan Kerja dan Ling-kungan)
yang berlaku dan
prosedur/kebijakan perusahaan
F023-08/09 Hak Cipta pada Depdiknas KSP-6/6
NO STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KEMAMPUAN YANG DIUJI
Melepas dan mengganti
rangkaian/listrik/unit elektronik yang
meliputi Audio/Video kendaraan
 Melepaskan dan memasang tanpa
menyebab-kan kerusakan terhadap
sistem/komponen lainnya.
 Mengakses informasi dari
spesifikasi pabrik yang sesuai.
 Mengggunakan perlengkapan
pelindung dan peralatan yang sesuai
untuk kegiatan perbaikan.
 Melaksakan pelepasan dan
pemasangan unit elektronik dan
perlengkapannya dengan
menggunakan metode, bahan dan
perlengkapan yang telah disetujui
 Menggunakan asisten yang tepat
dalam melakuka pekerjaan yang
berhubungan dengan AC/sistem
LPG/NGV atau komponenkomponennya
dan dalam
menjalankan kembali semua sistem
 Melakukan seluruh kegiatan
melepas dan penggantian
berdasarkan SOP (Standard
Operation Procedures), peraturan
K3L (Keselamatan, Kesehatan
Kerja dan Lingkungan) yang
berlaku dan prosedur/kebijakan
perusa-haan.
PAKET SOAL PRAKTIK KEJURUAN
1. Pengecatan Bodi Otomotif (Body Paint)
2. Pengecatan Perbaikan Setempat (Spot Repair)
3. Perbaikan Bodi Otomotif (Body Repair)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar